Program Sosial

Izinkan kami menyampaikan program kerja dari Divisi Sosial,

Divis ini adalah sebagai penyelenggara kegiatan sosial AA03F berupa :
Pengumpulan data & informasi tentang Anggota yang membutuhkan
bantuan.
Pengumpulan dana & penyaluran dana kegiatan Sosial.
Berkomunikasi secara aktif kepada Anggota yang membutuhkan bantuan.

  • Sub Divisi pengumpulan :
  1. Bekerjasama dg sub devisi penyaluran untuk menyalurkan dana yg sdh
    terkumpul.
  2. Melakukan pengumpulan dana sosial melalui program SJ / zakat.
  3. Melaporkan & menginformasikan dana yg terkumpul secara berkala.
  • Sub Divisi Penyaluran :
  1. Merumuskan penerima bantuan SJ / zakat.
  2. Bekerjasama dg devisi pengumpulan untuk menyalurkan dana yang sdh
    terkumpul.
  3. Menyalurkan dana SJ / zakat kepada Anggota yg membutuhkan ataupun
    yg sedang mengalami musibah.
  4. Melaporkan dana yg sdh dikeluarkan untuk penerima manfaat.

Adapun program kerja turunannya adalah sebagai berikut:

  • Rutin
  1. Pengumpulan dana Sosial melalui Sedekah Jama’ah & Zakat
  2. Penyaluran dana sosial dengan ketetapan :
    A. Anggota :
  3. Menikah sebesar Rp. 500.000,-
  4. Kelahiran Anak sebesar Rp. 500.000,-
  5. Meninggal dunia (Anggota atau pasangan) sebesar Rp.
    5.000.000,- dan Open Donasi. Penerima dana tersebut adalah
    ahli waris yang sah, bisa dikonfimasi dan berkenan untuk
    menerima dana tersebut.
  6. Orang tua kandung meninggal dunia sebesar Rp. 1.000.000,-
  7. Sakit Keras sebesar Rp. 1.500.000,-.
  8. Sakit / isolasi mandiri dan sangat memerlukan support sebesar
    Rp. 300.000,-
  9. Anak Yatim dari Anggota sebesar Rp. 50.000,- per anak per
    bulan (Dibuka Program Orangtua Asuh secara personal / dari
    AA03F).
  10. Anggota yang sedang mengalami kesulitan ekonomi sebesar Rp.
    500.000,- (per orang per kejadian).
    B. Asatidz Meninggal sebesar Rp. 1.000.000,-
    C. Asatidz dan Karyawan dengan kondisi sulit sebesar Rp. 100.000,-
    (per bulan) berupa Beras.
  11. Dana dari open donasi akan disisihkan 10% dari total yang terkumpul
    untuk penyaluran sosial kepada anggota lain yang membutuhkan.
  12. Pengumpulan dana CSR dari usaha yang dimiliki oleh AA03F dari Hasil
    Usaha dan dari Anggota yang memiliki usaha.
  • Non Rutin
  1. Mengadakan Kajian untuk Anggota.