LAYANAN

Empat hal yang bisa diminta anggota

Semua tarif di bawah ini tetap dan tidak dinegosiasikan. Pengajuan masuk lewat koordinator wilayah, diverifikasi Divisi Penyaluran, lalu dibayarkan ke rekening keluarga.

Siapa yang berhak


Seluruh alumni PPMI Assalaam angkatan 2003.


Pasangan, anak, dan orang tua kandung anggota.


Asatidz dan karyawan PPMI Assalaam.


Anak yatim anggota dalam program orang tua asuh.

01

Santunan Musibah

Berlaku untuk anggota dan keluarga intinya. Untuk kasus wafat, pembayaran tidak menunggu rapat: begitu data ahli waris lengkap, Divisi Penyaluran langsung transfer.

Wafat

Sakit keras

Rawat inap

Rp5.000.000

Wafat anggota atau pasangan. Orang tua kandung Rp1.000.000, sakit keras Rp1.500.000.

CARA MENGAJUKAN

1

Telepon koordinator wilayah, sebutkan nama anggota dan hubungan keluarga.

2

Kirim foto surat keterangan kematian atau surat rawat inap.

3

Kirim nomor rekening ahli waris atau anggota.

4

Dana masuk maksimal tiga hari kerja setelah data lengkap.

02

Santunan Keluarga

Diberikan saat anggota menikah, saat anak lahir, dan saat anggota sedang kesulitan ekonomi. Untuk kesulitan ekonomi, pengaju cukup menjelaskan keadaannya ke koordinator wilayah dan tidak diminta surat dari kelurahan.

Menikah

Kelahiran

Kesulitan ekonomi

Rp500.000

Satu kali untuk setiap peristiwa.

CARA MENGAJUKAN

1

Ajukan ke koordinator wilayah, maksimal tiga bulan setelah peristiwa.

2

Lampirkan buku nikah, akta kelahiran, atau keterangan singkat kondisi.

3

Divisi Penyaluran memverifikasi, lalu dana ditransfer.

03

Orang Tua Asuh

Anak yatim dari anggota yang wafat masuk daftar tanggungan sampai lulus SMA. Donatur memilih sendiri berapa anak yang ingin ditanggung, dan menerima laporan penerima tiap tiga bulan berisi nama anak, wilayah, dan bukti transfer.

Anak yatim

Bulanan

Laporan per kuartal

Rp50.000

Per anak, per bulan, dibayar tiap awal bulan.

CARA MENGAJUKAN

1

Daftarkan anak yatim lewat koordinator wilayah, sertakan akta kematian orang tua.

2

Calon donatur menyatakan jumlah anak yang ditanggung.

3

Divisi Penghimpunan mencocokkan donatur dengan anak penerima.

4

Transfer berjalan tiap awal bulan sampai anak lulus SMA.

04

Teman Dengar

Beberapa anggota bersedia menyediakan waktu untuk mendengar. Ini bukan konseling profesional dan bukan pengganti dokter. Isi percakapan tidak dibagikan ke pengurus maupun ke anggota lain, dan tidak masuk catatan apa pun.

Perjanjian waktu

Tidak dicatat

Bukan konseling klinis

Tanpa biaya

Dijadwalkan lewat koordinator wilayah.

CARA MENGAJUKAN

1

Minta jadwal ke koordinator wilayah, sebutkan mau bicara dengan siapa jika ada pilihan.

2

Pertemuan dilakukan langsung atau lewat telepon, satu jam.

3

Jika butuh penanganan medis atau psikolog, pengurus membantu mencari rujukan.

Ringkasan santunan

Peristiwa

Nominal

Frekuensi

Wafat (anggota atau pasangan)

Rp5.000.000

Sekali per peristiwa

Wafat (orang tua kandung anggota)

Rp1.000.000

Sekali per peristiwa

Sakit keras

Rp1.500.000

Sekali per peristiwa

Sakit atau isolasi mandiri

Rp300.000

Sekali per peristiwa

Menikah

Rp500.000

Sekali

Kelahiran anak

Rp500.000

Sekali per anak

Kesulitan ekonomi

Rp500.000

Sekali per pengajuan

Anak yatim

Rp50.000

Per anak, per bulan

Wafat (asatidz)

Rp1.000.000

Sekali per peristiwa

Asatidz dan karyawan dalam kondisi sulit

Beras Rp100.000

Per bulan

Scroll to Top